ARSIP
A. PENGERTIAN ARSIP
The Liang Gie, dalam bukunya Administrasi Perkantoran Modern,
menyatakan bahwa arsip adalah suatu kumpulan warkat yang disimpan secara
sistematis karena mempunyai suatu kegunaan agar setiap kali diperlukan dapat secara
cepat ditemukan kembali. Adapun warkat (record) adalah setiap catatan tertulis
atau bergambar yang memuat keterangan mengenai sesuatu hal atau peristiwa yang
dibuat orang untuk membantu ingatannya.
Arsip adalah kumpulan warkat yang dibuat maupun diterima oleh lembaga
pemerintahan swasta maupun perorangan dan mempunyai nilai guna, yang disusun
menurut sistem tertentu agar pada saat diperlukan dapat ditemukan kembali
secara cepat dan tepat.
Dapat
disimpulkan bahwa tidak semua warkat atau surat dapat dikategorikan sebagai
arsip. Surat atau warkat, baru dapat dinyatakan sebagai arsip apabila memenuhi
syarat-syarat sebagai berikut:
1.
Merupakan kumpulan warkat.
2.
Mempunyai nilai guna
3.
Disimpan menurut sistem tertentu
4.
Apabila diperlukan, dapat ditemukan secara cepat
dan tepat.
B.
PERANAN,
FUNGSI DAN NILAI GUNA ARSIP
Adapun peranan dari arsip, antara lain sebagai berikut:
Adapun peranan dari arsip, antara lain sebagai berikut:
1.
Sebagai sumber ingatan
2.
Sebagai sumber informasi
3.
Sebagai bukti resmi untuk pertanggungjawaban
penyelenggaraan administrasi
4.
Sebagai sumber bahan pertimbangan keputusan
5.
Sebagai sumber bahan pengawasan
6.
Sebagai sumber bahan pertimbangan evaluasi
7.
Fungsi
Arsip menurut Undang-Undang Nomor 7 tahun 1971 pasal 2 sebagai berikut
1.
Arsip
dinamis
Diartikan sebagai arsip yang dipergunakan secara
langsung dalam perencanaan, pelaksanaan, penyelenggaraan kehidupan kebangsaan
pada umumnya atau dipergunakan secara langsung dalam penyelenggaraan
administrasi negara
2.
Arsip
statis
Diartikan
sebagai arsip yang tidak dipergunakan secara langsung untuk perencanaan,
penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya maupun untuk penyelenggaraan
sehari-hari Administrasi Negara.
C. JENIS-JENIS
ARSIP
1. Ditinjau dari kepentingannya yaitu melihat arsip dari segi
penting tidaknya arsip tersebut sesuai dengan nilai guna yang terkandung
didalamnya.
Menurut Ensiklopedia
Administrasi, arsip atau warkat jenis ini dapat dibedakan menjadi:
a. Vital
record (warkat yang sangat penting), yaitu warkat yang mempunyai nilai sangat penting
bagi suatu organisasi atau instansi. Oleh karena itu, warkat jenis ini perlu
disimpan secara terus-menerus (abadi) selama organisasi itu masih berdiri.
b. Important
record (warkat penting), yaitu warkat yang mempunyai kegunaan besar untuk
suatu jangka waktu yang cukup lama (3 tahun ke atas).
Oleh
karena itu, warkat jenis ini perlu disimpan secara tertib, misalnya surat
perjanjian sewa menyewa dan lain-lain.
c. Useful
record (warkat yang berguna), yaitu warkat yang mempunyai kegunaan biasa untuk
jangka waktu biasa. Oleh karena itu, warkat jenis ini perlu disimpan sesuai
dengan daftar retensinya. Biasanya, diberbagai organisasi/instansi, warkat
jenis ini paling banyak jumlahnya. Contoh, surat-surat kantor/dinas pada
umunya.
d. Essensial
record (warkat tidak penting), yaitu warkat yang kegunaannya menjadi habis
setelah selesai dibaca. Oleh karena itu, warkat jenis ini tidak perlu disimpan
dalam file, tetapi dapat langsung dimusnahkan atau cukup diingat isinya/dicatat
dalam buku agenda harian. Contohnya, undangan rapat dan lain-lainnya.
2. Ditinjau dari fisiknya, yaitu melihat arsip/warkat
dari wujud benda arsip itu sendiri. Arsip/warkat jenis ini terdiri atas :
a. Arsip
Tertulis
yaitu wujud arsip berupa tulisan/tertulis Misalnya : surat dinas, akta, dll
yaitu wujud arsip berupa tulisan/tertulis Misalnya : surat dinas, akta, dll
b. Arsip Visual
yaitu wujud arsip yang dapat dilihat berupa gambar, lukisan, ukiran, pahatan
yaitu wujud arsip yang dapat dilihat berupa gambar, lukisan, ukiran, pahatan
3. Ditinjau dari isinya, yaitu melihat arsip ataupun
warkat dari segi isi yang terkandung
didalamnya. Arsip atau warkat jenis ini dapat berupa:
a.
Financial record
adalah catatan-catatan mengenai masalah keuangan.
adalah catatan-catatan mengenai masalah keuangan.
b.
Inventory
record
adalah catatan yang berhubungan
dengan keadaan barang dagangan
c. Personnel record
adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah kepegawaian.
adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah kepegawaian.
d. Sales record
adalah catatan-catatan yang berisi informasi mengenai penjualan.
adalah catatan-catatan yang berisi informasi mengenai penjualan.
e. Production record
adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah produksi.
adalah catatan-catatan yang berhubungan dengan masalah produksi.
4.
Ditinjau
dari kepemilikannya, yaitu
melihat arsip dari aspek kepemilikannya serta asal arsip tersebut
bagi organisasi atau lembaga tersebut.
a. Berasal dari lembaga pemerintahan, antara lain:
1. Arsip Nasional Pusat (Arnapus).
2. Arsip
Nasional Daerah (Arnasda).
b.
Berasal dari instansi pemerintah/swasta;
1.
Arsip primer
merupakan arsip asli, bukan salinan, copy, tembusan atau tindasan
merupakan arsip asli, bukan salinan, copy, tembusan atau tindasan
2. Arsip sekunder
adalah arsip yang berupa salinan, copy, tembusan/tindasan
adalah arsip yang berupa salinan, copy, tembusan/tindasan
3. Arsip sentral
adalah arsip yang disimpan di pusat arsip atau arsip yang dipusatkan penyimpannya (sentralisasi).
adalah arsip yang disimpan di pusat arsip atau arsip yang dipusatkan penyimpannya (sentralisasi).
4. Arsip unit
adalah arsip yang penyimpanannya dilakukan di masing-masing unit tempat arsip tersebut dibuat (desentralisasi).
adalah arsip yang penyimpanannya dilakukan di masing-masing unit tempat arsip tersebut dibuat (desentralisasi).
5.
Adapun
fungsi arsip menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1971
pasal 2 sebagai berikut
a.
Arsip
Dinamis
yaitu arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan dalam penyelenggaraan pelayanaan ketatausahaan dalam ruang lingkup Administrasi Negara. Selanjutnya arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
yaitu arsip yang masih dipergunakan secara langsung dalam penyusunan perencanaan, pelaksanaan, dan penyelenggaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya atau dipergunakan dalam penyelenggaraan pelayanaan ketatausahaan dalam ruang lingkup Administrasi Negara. Selanjutnya arsip dinamis menurut fungsi dan kegunaannya dapat dibedakan menjadi 2 yaitu:
1) Arsip
Aktif yaitu arsip yang masih dipergunakan terus-menerus bagi kelangsungan
pekerjaan di lingkungan unit pengolahan suatu organisasi.
2) Arsip
Inaktif atau pasif yaitu arsip yang frekuensi penggunanya sudah mulai menurun
dan pengelolaannya dilakukan oleh unit sentral dalam suatu organisasi/instansi.
b.
Arsip Statis
yaitu arsip yang sudah tidak dipergunakan lagi secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kegiatan tugas pokok maupun dalam penyelengaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya dan penyelnggaraan sehari-hari administrasi Negara.
yaitu arsip yang sudah tidak dipergunakan lagi secara langsung untuk perencanaan, penyelenggaraan kegiatan tugas pokok maupun dalam penyelengaraan kehidupan kebangsaan pada umumnya dan penyelnggaraan sehari-hari administrasi Negara.
Asas pengolahan arsip
merupakan penentuan kebijakan pengurusan surat secara baku pada suatu
instansi/perusahaan. Untuk pengelolaan arsip, terdapat beberapa pemilihan asas
pengolahan arsip yang bisa diterapkan sesuai dengan kebutuhan organisasi yang
bersangkutan. Asas tersebut meliputi asas sentralisasi, asas desentralisasi,
asas gabungan
Asas Sentralisasi
Asas sentralisasi
merupakan asas yang pengendalian kegiatan pengurusan surat/arsip sepenuhnya
menjadi tanggung jawab suatu organisasi yaitu unit kearsipan.
·
Keuntungan
Keuntungan asas
sentralisasi adalah sebagai berikut.
1.
Adanya
keseragaman sistem dan prosedur
2.
Arsip
hilang atau kesalahan penyimpanan kecil sekali terjadi, karena arsip dikelola
oleh tenaga pengelolaan arsip profesional.
3.
Kemungkinan
penyimpanan arsip ganda kecil sekali karena akan segera diketahui apakah arsip
yang bersangkutan merupakakn duplikasi atau bukan.
4.
Penggunaan
ruang dan peralatan arsip lebih efisien dan efektif.
5.
Pelaksanaan
penyusutan arsip akan lebih lancar.
6.
Pengawasan
menjadi lebih mudah.
·
Kelemahan
Namun asas
sentralisasi memiliki kelemahan sebagai berikut.
1.
Keseragaman
asas belum tentu cocok untuk semua unit kerja.
2.
Bagi
organisasi kantor yang bagian-bagiannya tidak berada dalam satu kompleks dan
terpencar-pencar di beberapa tempat, maka pelaksanaan asas sentralisasi kurang
tepat karena pekerjaan menjadi lambat.
3.
Petugas
kearsipan belum tentu paham dengan permasalahan-permasalahan unit kerja,
sehingga dapat terjadi salah persepsi dalam menilai sebuah arsip.
4.
Kemungkinan
arsip tidak dapat ditemukan besar karena arsip hilang atau terselip.
Asas Desentralisasi
Asas desentralisasi
adalah pengendalian arsip dilaksanakan masing-masing oleh unit kerja dalam
organisasi masing-masing.
·
Keuntungan
Keuntungan asas
desentralisasi adalah sebagai berikut.
1.
Unit
kerja dapat menerapkan asas pengolahan kearsipan yang sesuai dengan bidang
pekerjaan.
2.
Proses
kerja lebih lancar sehingga arsip dapat ditemukan lebih cepat.
3.
Penetapan
nilai guna arsip lebih tepat.
4.
Setiap
karyawan akan lebih berkembang pengetahuannya tentang kearsipan.
·
Kelemahan
Selain keuntungan
terdapat juga kelemahan asas desentralisasi yakni sebagai berikut.
1.
Kemungkinan
terjadinya ketidakseragaman asas dan prosedur, termasuk peralatan, akan semakin
besar.
2.
Kemungkinan
banyak arsip yang sama disimpan pada tiap unit kerja.
3.
Tidak
adanya pengawasan terhadap pelaksanaan tata kearsipan, khususnya pelaksanaan
penataan berkas. Penataan berkas pada unit kerja sering kali tidak
diperhatikan, karena kegiatan ini dianggap kegiatan yang kurang penting,
sehingga mendapat prioritas terakhir. Akibatnya, arsip seringkali tidak
terorganisir secara baik bahkan cendrung kacau.
4.
Kebijaksanaan
penyusutan arsip tidak diikuti, sehingga pertumbuhan arsip semakin meningkat
memenuhi ruang kerja. Pemusnahan arsip dilaksanakan tidak melalui ketentuan
yang berlaku, seringkali terjadi pemusnahan terhadap arsip yang selayaknya
dipertahankan. Sehingga tidak jarang organisasi kehilangan barang bukti.
5.
Petugas
arsip di unit-unit kerja kurang memiliki pengetahuan dan keterampilan dibidang
kearsipan. Hal ini disebabkan pekerjaan kearsipan dianggap bukan pekerjaan
pokok mereka.
Asas Desentralisasi
Terkendali (Gabungan)
Asas ini merupakan
gabungan dari asas sentralisasi dan desentralisasi, masing-masing unit kerja
dapat melakukan pengelolaan suratnya sendiri, namun pengendaliannya dilakukan
secara terpusat. Asas ini bertujuan meningkatkan kelebihan dari suatu asas dan
meminimalkan kekurangannya.
·
Keuntungan
Keuntungan sistem
gabungan ini adalah sebagai berikut.
1.
Keseragaman
prosedur dan tata kerja.
2.
Proses
kerja lancar, karena arsip aktif berada di unit pengolah.
3.
Efisiensi
kerja di unit pengolah, karena adanya pemisahan antara arsip aktif dan inaktif.
4.
Lebih
mudah dalam pengendalian dan pembinaanya.
5.
Karyawan
di unti kerja dapat bertambah.
·
Kelemahan
1.
Karena
diselenggarakan di dua tempat, maka tentu saja peralatan yang digunakan cukup
banyak.
2.
Kemungkinan
adanya arsip kembar dapat terjadi.
3.
Membutuhkan
tenaga yang lebih banyak.